Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang menjadi yang paling banyak diuji di Mahkamah Konstitusi (MK) sepanjang 2021. Berdasarkan data MK, ada sembilan perkara yang diregistrasi untuk menguji UU tersebut, baik secara formil maupun materiil.
Gugatan terkait UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memiliki jumlah yang sama, yakni sembilan kali. Kemudian, ada empat kali pengujian gugatan atas Kitab UU Hukum Pidana (KUHP).
Urutan selanjutnya ditempati oleh UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Gugatan yang dimohonkan pengujiannya terhadap kedua aturan itu sama-sama sebanyak tiga kali.
(Baca: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Peringkat 5 di Asean pada 2021)