Tren belanja masyarakat di Indonesia terus mengalami peningkatan. Terlebih ketika teknologi digital telah mendorong bermunculannya lokapasar daring (e-commerce).
Hanya saja, kenaikan tren berbelanja tersebut kerap kali tak diiringi kemampuan finansial yang cukup. Hal itu pun mendorong masyarakat untuk mencari pinjaman dana segar.
Kondisi itu lebih lanjut dimanfaatkan oleh teknologi finansial (fintech) untuk memberikan pinjaman yang bersifat konsumtif kepada masyarakat. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 22 April 2022, terdapat 26 dari 102 fintech P2P lending yang bergerak di sektor konsumtif.