Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, jumlah penyaluran pinjaman online (pinjol) dari fintech lending sebesar Rp22,07 triliun pada Januari 2024. Jumlah tersebut menurun 2,23% dibandingkan pada bulan sebelumnya yang mencapai Rp22,57 tril...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, jumlah penyaluran pinjaman online (pinjol) dari fintech lending sebesar Rp22,07 triliun pada Januari 2024. Jumlah tersebut menurun 2,23% dibandingkan pada bulan sebelumnya yang mencapai Rp22,57 triliun.
Monavia Ayu Rizaty
Berlangganan
Apr 3, 2024 - 10:15 AM
Data
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, jumlah penyaluran pinjaman online (pinjol) dari fintech lending sebesar Rp22,07 triliun pada Januari 2024. Jumlah tersebut menurun 2,23% dibandingkan pada bulan sebelumnya yang mencapai Rp22,57 tril...