![](https://assets.dataindonesia.id/1647613449133_62_Fintech-2.png)
![](https://assets.dataindonesia.id/1647613449133_62_Fintech-2.png)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satgas Waspada Investasi (SWI) telah menghentikan operasional 155 platform pinjaman online (pinjol) ilegal hingga 30 April 2023. Penghentian tersebut dilakukan berkoordinasi dengan aparat terkait.
Monavia Ayu Rizaty
Berlangganan
12 Mei 2023 - 14.09
Data