Anggaran Belanja Pensiun PNS Capai Rp136,4 Triliun pada 2022

Anggaran belanja untuk pensiun dan uang tunggu bagi PNS sebesar Rp136,4 triliun pada 2022. Jumlah tersebut naik 6,28% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp128,3 triliun.

Sarnita Sadya

8 Sep 2022 - 16.29

Data

Pensiunan pegawai negeri sipil tengah menjadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir. Penyebabnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut negara mengalokasikan anggaran yang cukup besar setiap tahun untuk membiayai gaji pensiunan PNS.

Berdasarkan data Kemenkeu, anggaran belanja untuk pensiun dan uang tunggu bagi pegawai negeri sipil (PNS) sebesar Rp136,4 triliun pada 2022. Jumlah tersebut naik 6,28% dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang sebesar Rp128,3 triliun. 

Melihat trennya, anggaran belanja pensiun dan uang tunggu selalu mengalami pertumbuhan. Jumlahnya pada 2022 bahkan menjadi yang tertinggi dalam 10 tahun terakhir 

Kendati, pertumbuhan anggaran belanja tersebut fluktuatif sepanjang 2012-2013. Pertumbuhan anggaran belanja pensiun dan uang tunggu paling tinggi terjadi pada 2013.

Adapun, komposisi anggaran untuk pensiun dan uang tunggu menjadi yang paling besar dalam belanja pegawai. Pada 2021, pos tersebut memberikan andil hingga 33,1% dari total belanja pegawai sebesar Rp387,8 triliun.

Sebagai informasi, belanja pensiun merupakan anggaran yang disiapkan dalam APBN untuk membayar para pensiunan. Sementara, uang tunggu merupakan anggaran bagi PNS yang diberhentikan dengan hormat dari jabatannya.

(Baca: Disebut Beban Negara, Berapa Gaji Pensiunan PNS?)

Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags