Pemerintah menganggarkan dana desa sebesar Rp70 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023. Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), jumlah tersebut meningkat 3,09% dibandingkan dalam outlook 2022 yang sebesar Rp67,9 triliun.
Jumlah dana desa yang dianggarkan tersebut setara dengan 2,28% dari target belanja negara sebesar Rp3.061,2 triliun. Dana tersebut lalu akan dibagi rata, sehingga setiap desa bisa mendapatkan lebih dari Rp1 miliar per tahun.
Pada 2023, dana desa lebih difokuskan untuk pemulihan ekonomi, peningkatan sumber daya manusia, serta mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem. Pengalokasian tersebut juga ditujukan mengatasi sejumlah permasalahan, mulai dari stunting, pengembangan ekonomi desa, pelaksanaan padat karya tunai, hingga penanganan bencana.
Meski nilainya sudah cukup besar, para kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menaikkan dana desa. Tak tanggung-tanggung, mereka menuntut agar dana desa ditingkatkan menjadi 10% dari APBN.
Jika mengacu kepada APBN 2023, maka dana desa perlu mencapai Rp306 triliun. Anggaran tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan untuk kesehatan yang hanya sebesar Rp178,7 triliun pada tahun ini.
(Baca: ICW: Korupsi Paling Banyak Terjadi di Desa pada 2022)