Anggaran Infrastruktur Turun 9% pada 2022

Anggaran infrastruktur pada 2022 setara dengan 9,1% dari total belanja pemerintah.

M Ivan Mahdi

24 Des 2021 - 22.00

Data

Kementerian Keuangan melaporkan, anggaran infrastruktur Indonesia dialokasikan sebesar Rp384,8 triliun pada 2022. Nilai tersebut mencapai 14,2% dari pagu belanja pemerintah senilai Rp2.714,2 triliun.

Meski demikian, alokasi tersebut berkurang 9,1% jika dibandingkan pada 2021. Pemerintah menganggarkan Rp417,4 triliun untuk pembangunan infrastruktur pada tahun ini.

Anggaran infrastruktur pada 2022 berfokus untuk percepatan penyelesaian proyek yang tertunda sebelumnya akibat pandemi Covid-19. Selain itu, anggaran akan digunakan untuk prioritas pembangunan terhadap output strategis yang mendukung pemulihan ekonomi. 

Secara rinci, anggaran infrastruktur salah satunya bertujuan mendukung penyediaan kebutuhan dasar manusia secara layak. Dana tersebut pun untuk meningkatkan produktivitas masyarakat dan dunia usaha melalui peningkatan konektivitas dan mobilitas.

Anggaran itu juga bertujuan menyediakan infrastruktur energi dan pangan yang terjangkau, andal, dan memperhatikan aspek lingkungan. Kemudian, pemerintah mengalokasikannya untuk pemerataan infrastruktur serta akses teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK) dalam rangka peningkatan kapasitas SDM dan literasi digital.

(Baca: Sektor Konstruksi Tumbuh 3,84% pada Kuartal III/2021)

Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags