Besaran Pengembalian Aset KPK ke Kas Negara Melonjak pada 2022

Pengembalian aset dari hasil denda atas tindak pidana korupsi, perampasan, dan uang pengganti ke kas negara meningkat pada 2022.

Shilvina Widi

13 Feb 2023 - 16.24

Data

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan, jumlah tersangka kasus korupsi sebanyak 149 orang sepanjang tahun 2022. Jumlahnya meningkat 34,23% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebesar 111 tersangka.

Selain itu, KPK telah melakukan pengembalian aset dari hasil denda atas tindak pidana korupsi kepada kas negara sebesar Rp46,17 miliar pada 2022. Nilai tersebut melonjak 108,82% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebanyak Rp22,11 miliar.

Kemudian, pengembalian aset dalam bentuk uang pengganti kepada negara mencapai Rp195,74 miliar pada 2022. Jumlah itu mengalami lonjakan 116,89% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebanyak Rp90,25 miliar.

Sedangkan, aset dari perampasan tindak koruspsi yang diserahkan kepada kas negara tercatat Rp333,83 miliar. Nilai tersebut mengalami peningkatan 9,6% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebesar Rp304,58 miliar.

Adapun, KPK telah melakukan delapan operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang tahun lalu. Operasi tersebut dilakukan di beberapa wilayah, yakni Kota Bekasi, Penajam Paser Utara, Langkat, Surabaya, Bogor, Yogyakarta, Pemalang, Lampung, Jawa Timur dan Jakarta.

(Baca: KPK Tetapkan 149 Tersangka Korupsi pada 2022)

Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags