Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memcatat, dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di bank mencapai Rp203,42 triliun hingga Agustus 2022. Jumlah tersebut meningkat Rp9,96 triliun atau 5,5% dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar Rp193,46 triliun.
Jika dibandingkan setahun sebelumnya, nilainya meningkat Rp24,47 triliun atau 13,67%. Pada Agustus 2021, dana pemda yang mengendap di bank sebesar Rp178,95 triliun.
Berdasarkan wilayahnya, Jawa Timur menjadi pemda dengan dana mengendap di bank paling b...