Dana Pemda Mengendap di Bank Rp203,4 Triliun pada Agustus 2022

Dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di bank mencapai Rp203,42 triliun hingga Agustus 2022. Jumlah tersebut meningkat Rp9,96 triliun atau 5,5% secara bulanan.

Monavia Ayu Rizaty

Sep 28, 2022 - 3:09 PM

Data

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memcatat, dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di bank mencapai Rp203,42 triliun hingga Agustus 2022. Jumlah tersebut meningkat Rp9,96 triliun atau 5,5% dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar Rp193,46 triliun.

Jika dibandingkan setahun sebelumnya, nilainya meningkat Rp24,47 triliun atau 13,67%. Pada Agustus 2021, dana pemda yang mengendap di bank sebesar Rp178,95 triliun.

Berdasarkan wilayahnya, Jawa Timur menjadi pemda dengan dana mengendap di bank paling b...

Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags
IND

Copyright © 2024 - DataIndonesia.id