Berdasarkan data PricewaterhouseCoopers (PwC), tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Indonesia menjadi yang tertinggi kedua di Asia Tenggara saat ini yakni 11%. Posisinya hanya berada di bawah Filipina dengan nilai PPN sebesar 12%.
Di bawah Indonesia ada Vietnam dan Kamboja yang sama-sama m...