Data Proyeksi Dampak Ekonomi Hijau terhadap Penyerapan Tenaga Kerja di Indonesia

Menurut laporan Celios dan Greenpeace Indonesia, transisi ke ekonomi hijau diperkirakan meningkatkan penyerapan tenaga kerja di Indonesia mencapai 19,4 juta orang dalam 10 tahun ke depan.

Monavia Ayu Rizaty

27 Des 2023 - 12.09

Data

Menurut laporan Center of Economics and Law Studies (Celios) dan Greenpeace Indonesia, transisi ke ekonomi hijau diperkirakan meningkatkan penyerapan tenaga kerja di Indonesia mencapai 19,4 juta orang dalam 10 tahun ke depan. Peralihan ini pun diprediksi mendongkrak pendapatan pekerja di tanah air hingga Rp902,21 triliun.

Penyerapan tenaga kerja berasal dari kegiatan pembangunan ekonomi hijau dan sektor lain yang menunjang. Beberapa sektor tersebut, seperti pertanian, kehutanan, perikanan, pengembangan energi terbarukan, serta jenis-jenis industri ramah lingkungan lainnya.

Berdasarkan lapangan usahanya, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan akan meraih serapan tengaa kerja paling besar jika beralih ke ekonomi hijau. Jumlahnya diproyeksi tumbuh tiga kali lipat menjadi 3,89 juta orang.

Ini lantaran areal pertambangan dapat dilestarikan melalui skema perhutanan sosial maupun koperasi pemanfaatan hasil hutan. Areal pesisir pantai yang terancam rusak oleh aktivitas pertambangan juga bisa diselamatkan sehingga kualitas hasil tangkap menjadi lebih baik.

Penyerapan tenaga kerja di sektor konstruksi diperkirakan tumbuh hingga delapan kali lipat mencapai 1,84 juta orang jika beralih ke ekonomi hijau. Serapan tenaga kerja di industri pengadaan listrik dan gas akan tumbuh lebih dari lima kali lipat menjadi 1,09 juta orang dengan transisi ke ekonomi hijau. 

Di sisi lain, penyerapan pekerja di sektor pertambangan dan penggalian diperkirakan sebesar 839.000 orang setelah transisi ekonomi hijau. Jumlah tersebut turun dibandingkan dengan menggunakan skenario business as usual yang sebanyak 3,5 juta pekerja.

Adapun, studi ini dibuat berdasarkan model ekonomi input dan output untuk menggambarkan efek berganda dari perubahan input suatu sektor ke sektor ekonomi lainnya. Beberapa asumsi yang digunakan adalah keuntungan investasi yang dihasilkan pembangunan ramah lingkungan untuk sektor konstruksi sebesar Rp12,7 triliun dan tenaga listrik senilai Rp47,86 triliun. 

Sementara, nilai investasi diasumsikan berasal dari berbagai komitmen pendanaan hijau, seperti Just Energy Transition Partnership (JETP) sebesar Rp312 triliun, komitmen Green Belt and Road Rp873,6 triliun, realokasi kredit perbankan di sektor pertambangan dan penggalian Rp125,8 triliun, serta nilai investasi hijau existing Rp27,9 triliun.

(Baca: Data Proyeksi Dampak Ekonomi Hijau terhadap Pendapatan Tenaga Kerja di Indonesia)

Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags