DPR dan Pemerintah Sepakat Lifting Minyak Naik pada 2024

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah menyepakati lifting minyak sebesar 635.000 barel per hari (bph) dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024. Jumlah itu meningkat dibandingkan usulan sebelumnya yang sebesar 625.000 bph.

Monavia Ayu Rizaty

19 Sep 2023 - 17.46

Data

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah menyepakati lifting minyak sebesar 635.000 barel per hari (bph) dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024. Jumlah itu meningkat dibandingkan usulan sebelumnya yang sebesar 625.000 bph. 

Sementara, target lifting gas tak berubah dalam RAPBN 2024. Jumlahnya tetap sebesar 1,03 juta barel setara minyak per hari (bsmph). 

Perkiraan lifting migas pada 2024 didasarkan oleh pertimbangan peningkatan kapasitas dan potensi produksi di lapangan yang ada. Adapun, peningkatan produksi dilakukan dengan mengoptimalkan peningkatan aset serta optimasi produksi minyak dari sumur-sumur yang ada.

Selain itu, DPR dan pemerintah mematok asumsi harga minyak mentah Indonesia/ICP sebesar US$82 per barel pada tahun depan. Nilai trrsebut meningkat dari usulan sebelumnya yang sebesar US$80 per barel. 

Kesepakatan itu diambil melihat dinamika harga minyak yang terjadi sepanjang 2023 masih terus berlanjut hingga tahun depan. Tekanan geopolitik juga masih menjadi faktor penting yang mempengaruhi pergerakan harga minyak mentah dunia ke depan. 

(Baca: Realisasi Lifting Minyak RI Naik Tipis pada Semester I/2023)

Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags