Pemerintah telah menetapkan 44 proyek prioritas strategis/major project dalam rencana kerja pemerintah (RKP) 2024. Hal itu sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2023 tentang RKP 2024.
Dalam beleid tersebut dijelaskan bahwa sejumlah proyek yang mendukung percepatan pencapaian sasaran prioritas nasional akan dilanjutkan dan dipertajam pada RKP 2024. Penajaman tersebut dilakukan dengan tetap menggunakan mekanisme clearing house.
Hal itu bertujuan menjamin tercapainya output dari proyek prioritas strategis. Dengan demikian, hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat pada akhir periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Adapun, pemerintah akan mendorong integrasi berbagai sumber daya pembangunan, baik pusat maupun daerah, termasuk dari badan usaha yag meliputi BUMN dan swasta. Ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan sumber daya dalam mencapai sasaran pembangunan nasional.
Berikut daftar 44 proyek prioritas strategis dalam RKP 2024:
Proyek memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan
1. Industri 4.0 di 7 subsektor prioritas
2. Destinasi pariwisata prioritas
3. Kawasan industri prioritas dan smelter
4. Penguatan jaminan usaha serta 350 korporasi petani dan nelayan
5. Akselerasi pengembangan energi terbarukan dan konservasi energi
6. Revitalisasi tambak di kawasan sentra produksi udang dan bandeng
7. Integrasi pelabuhan perikanan dan fish market bertaraf internasional
8. Food estate (kawasan sentra produksi pangan)
9. Pengelolaan terpadu UMKM
Proyek pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan
10. Pembangunan wilayah Batam-Bintan
11. Pengembangan wilayah metropolitan (WM): Palembang, Denpasar, Banjarmasin, Makassar
12. Pembangunan Ibu Kota Nusantara
13. Pembangunan kota baru: Maja, Tanjung Selor, Sofifi, dan Sorong
14. Wilayah adat Papua: Laa Pago dan Domberay
15. Pemulihan pascabencana: Kota Palu dan sekitarnya, Pulau Lombok dan sekitarnya, serta kawasan pesisir Selat Sunda
16. PKSN kawasan perbatasan negara
17. Manajemen aset lahan dalam pemberdayaan masyarakat (reforma agraria)
Proyek peningkatan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing
18. Percepatan penurunan kematian ibu dan stunting
19. Pembangunan Science Techno Park (optimalisasi triple helix di empat universitas besar)
20. Pendidikan dan pelatihan vokasi untuk industri 4.0
21. Reformasi sistem perlindungan sosial
22. Reformasi sistem kesehatan nasional
Proyek penguatan infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar
23. Jalan Tol Trans Sumatera Aceh-Lampung
24. Kereta api Makassar-Parepare
25. Jaringan pelabuhan utama terpadu
26. Sistem angkutan umum massal perkotaan di enam wilayah metropolitan: Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, Semarang dan Makassar
27. Pembangunan dan pengembangan kilang minyak
28. Penyediaan tenaga listrik: pembangkit listrik 27.000 MW, transmisi 19.000 kms, dan gardu induk 38.000 MVA
29. Transformasi digital
30. Pengamanan pesisir lima perkotaan Pantura Jawa
31. 18 waduk multiguna
32. Jembatan udara 37 rute di Papua
33. Jalan trans di 18 pulau tertinggal, terluar, dan terdepan
34. Jalan Trans Papua Merauke-Sorong
35. Akses sanitasi (air limbah domestik) layak dan aman (90% rumah tangga)
36. Akses air minum perpipaan (10 juta sambungan rumah)
37. Rumah susun perkotaan (1 juta)
38. Infrastruktur jaringan gas kota untuk 4 juta sambungan rumah
39. Kereta api kecepatan tinggi Pulau Jawa (Jakarta - Semarang dan Jakarta - Bandung)
40. Pemulihan 4 DAS kritis
Proyek pembangunan lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana, dan perubahan iklim
41. Pembangunan fasilitas pengolahan limbah B3
42. Penguatan sistem peringatan dini bencana
Proyek memperkuat stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik
43. Penguatan NSOC-SOC dan pembentukan 121 CSIRT
44. Penguatan keamanan laut di Natuna
(Baca: Data Proyek Strategis Nasional, Terbanyak Bendungan dan Irigasi)