Kerugian Investasi Ilegal di Indonesia Cetak Rekor pada 2022

Menurut laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total kerugian akibat investasi ilegal di Indonesia mencapai Rp152,87 triliun sejak 2012 hingga 2022. Nilai kerugian tertingginya terjadi pada tahun lalu lantaran mencapai Rp120,79 triliun.

24 Agt 2023 - 03.28Data
Kerugian Investasi Ilegal di Indonesia Cetak Rekor pada 2022

Menurut laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total kerugian akibat investasi ilegal di Indonesia mencapai Rp152,87 triliun sejak 2012 hingga 2022. Nilai kerugian tersebut berfluktuasi dalam satu dekade terakhir.

Kerugian tertingginya terjadi pada tahun lalu lantaran mencapai Rp120,79 triliun. Nilai tersebut melonjak hingga 4.656% dibandingkan setahun sebelumnya yang sebesar Rp2,54 triliun. 

Lebih lanjut, OJK telah menerima 23 pengaduan terkait investasi ilegal selama 1 Januari hingga 31 Juli 2023. OJK pun menghentikan 16 entitas investasi ilegal sepanjang 1 Januari sampai 3 Agustus 2023.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, modus penipuan investasi ilegal di tanah air bermacam-macam. Beberapa modus yang kerap dipakai, antara lain robot trading ilegal, skema ponzi, investasi forex ilegal, gadai ilegal, dan sebagainya.

Menurut Friderica, modus kejahatan umumnya menawarkan keuntungan atau imbal hasil yang tidak masuk akal. Namun, kecurigaan tersebut kerap kali diabaikan karena ada keinginan meraup keuntungan besar dalam waktu singkat.

(Baca: Kerugian Investasi Ilegal Capai Rp117 Triliun dalam 1 Dekade)

Sumber : Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Update Data lainnya di WA Channel



Editor Artikel Data Indonesia
Nilai keakuratan & kelengkapan data di artikel
Kurang
Baik
Bagikan
Tulis Komentar
Anda tidak memiliki akses untuk Komentar

Untuk melanjutkannya, silahkan Login disini

0 KomentarBelum ada komentar
Bagikan
Terpopuler