Ketimpangan di Yogyakarta Tertinggi Nasional pada Maret 2022

Menurut BPS, Yogyakarta memiliki ketimpangan pengeluaran antarpenduduk paling tinggi di Indonesia pada Maret 2022. Ini terlihat dari rasio gininya yang sebesar 0,349.

Monavia Ayu Rizaty

19 Jul 2022 - 10.29

Data

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia mengalami peningkatan. Ini terlihat dari rasio gini yang sebesar 0,384 pada Maret 2022, naik 0,003 poin dari September 2021.

Menurut provinsi, ketimpangan pengeluaran tertinggi ada di Yogyakarta dengan rasio gini sebesar 0,439 poin pada 2021 Posisinya disusul oleh DKI Jakarta dengan rasio gini sebesar 0,423 poin.

Gorontalo mencatatkan rasio gini sebesar 0,418 poin. Kemudian, rasio gini di Jawa Barat dan Papua masing-masing sebesar 0,417 poin dan 0,406 poin. 

Rasio gini di Sulawesi Tenggara tercatat sebesar 0,387 poin. Rasio gini di Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat berturut-turut sebesar 0,377 poin dan 0,373 poin.

Sementara itu, rasio gini paling rendah ada di Bangka Belitung sebesar 0,236. Di atasnya ada Kalimantan Utara dengan rasio gini sebesar 0,272. Lalu, rasio gini di Maluku tercatat sebesar 0,279.

Dilihat dari daerah tempat tinggalnya, rasio gini di perkotaan tercatat sebesar 0,403 pada Maret 2022. Nilai itu naik dibandingkan pada September 2021 yang sebesar 0,398. 

Sementara rasio gini di perdesaan dilaporkan sebesar 0,314. Angkanya tidak berubah dibandingkan kondisi September 2021.

Angka rasio gini berada di antara 0 hingga 1. Semakin tinggi rasio gini, maka semakin tinggi pula ketimpangan pengeluaran antarpenduduk di suatu daerah.

(Baca: Rasio Gini di Indonesia Melebar pada Maret 2022)

Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags