Industri keuangan syariah Indonesia menjadi yang terbaik kedua di dunia pada 2021. Ini sebagaimana tecermin dari nilai Indikator Perkembangan Keuangan Syariah (Islamic Finance Development Indicator/IFDI) Indonesia yang sebesar 76 poin.
Berdasarkan laporan Refinitiv, Indonesia mampu mengukuhkan posisinya dari tahun lalu. Skor IFDI tanah air pun naik 7,2% dibandingkan pada 2020 yang sebesar 76.
Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Ventje Rahardjo mengatakan, Indonesia mempertahankan posisi tersebut karena mendapat nilai lebih tinggi pada indikator pendidikan, penelitian, kesadaran, dan dukungan pemerintah.
Adapun, Malaysia masih memiliki industri keuangan syariah terbaik di dunia pada tahun lalu. Negeri Jiran memiliki skor IFDI sebesar 114 poin.
Arab Saudi berada di posisi ketiga dengan nilai IFDI sebesar 74 poin. Kemudian, Bahrain dan Uni Emirat Arab masing-masing memiliki skor sebesar 64 poin dan 53 poin.
Yordania, Pakistan, dan Kuwait juga menjadi negara Islam dengan skor IFDI di atas rata-rata. Nilai IFDI di ketiga negara tersebut berturut-turut sebesar 53, 51, dan 45.