Rasio Kepatuhan Wajib Pajak PPh Capai 83,2% pada 2022

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, rasio kepatuhan penyampaian surat pemberitahuan tahunan (SPT) untuk pajak penghasilan (PPh) sebesar 83,2% pada 2022. Rasio tersebut mengalami penurunan 0,87% poin dari tahun sebelumnya yang mencapai 84,07%.

Sarnita Sadya

Jan 13, 2023 - 12:00 PM

Data

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, rasio kepatuhan penyampaian surat pemberitahuan tahunan (SPT) untuk pajak penghasilan (PPh) sebesar 83,2% pada 2022. Rasio tersebut mengalami penurunan 0,87% poin dari tahun sebelumnya yang mencapai 84,07%. 

Walau demikian, rasio kepatuhan tersebut telah melampaui target sebesar 80%. Dengan demikian, capaian rasio kepatuhan di atas target 80% sudah terjadi dua tah...

Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags

Copyright © 2024 - DataIndonesia.id