Rasio Pajak Indonesia Naik Jadi 10,39% pada 2022

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia dalam arti sempit sebesar 10,39% pada 2022. Persentase tersebut meningkat 1,27% poin dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 9,12%.

Monavia Ayu Rizaty

Jul 26, 2023 - 2:33 PM

Data

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia dalam arti sempit sebesar 10,39% pada 2022. Persentase tersebut meningkat 1,27% poin dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 9,12%. 

Peningkatan rasio pajak ini merupakan yang kedua kalinya setelah turun tajam pada 2020. Kenaikan tersebut didorong oleh besarnya realisasi penerimaan pajak pada t...

Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags