Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melaporkan, realisasi penanaman modal asing (PMA) di Indonesia sebesar US$45,6 miliar atau Rp654,4 triliun pada 2022. Jumlah tersebut meningkat 44,2% jika dibandingkan pada 2021 yang sebanyak US$31,09 miliar.
Realisasi PMA setara dengan 54,2% dari total investasi ke dalam negeri yang sebesar Rp1.207,2 triliun. Proporsi tersebut lebih tinggi dibandingkan realisasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) yang sebesar Rp552,8 triliun atau 45,8%.
Lebih lanjut, realisasi PMA paling banyak masuk ke sektor logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya sebesar US$11 miliar. Posisinya diikuti sektor pertambangan sebesar US$5,1 miliar serta sektor kimia dan farmasi sebesar US$4,5 miliar.
Kemudian, investasi asing yang masuk ke industri kimia dan farmasi sebesar US$4,5 miliar sepanjang 2022. Ada pula PMA ke sektor transportasi, gudang, dan komunikasi senilai US$4,1 miliar.
Berdasarkan negara asalnya, realisasi PMA terbesar pada 2022 berasal dari Singapura sebesar US$13,3 miliar. Urutan kedua ditempati oleh China dengan PMA sebesar US$8,2 miliar.
Arus investasi asing dari posisi Hong Kong tercatat sebesar US$5,5 miliar. Sementara, realisasi PMA dari Jepang dan Malaysia masing-masing sebesar US$3,6 miliar dan US$3,3 miliar.
Menurut wilayahnya, PMA paling banyak mengarah ke Sulawesi Tengah senilai US$7,5 miliar. Realisasi PMA ke Jawa Barat dan Maluku Utara masing-masing sebesar US$6,5 miliar dan US$4,5 miliar.
(Baca: Realisasi Investasi Indonesia Capai Rp1.207,2 Triliun pada 2022)