Realisasi Penerimaan Pajak Rp1.246,97 T hingga Agustus 2023

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp1.246,97 triliun hingga Agustus 2023. Nilai tersebut tumbuh 6,4% secara tahunan (yoy).

Monavia Ayu Rizaty

22 Sep 2023 - 09.31

Data

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp1.246,97 triliun hingga Agustus 2023. Nilai tersebut setara 72,58% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 yang sebesar Rp1.718 triliun. 

Realisasi penerimaan pajak juga tumbuh 6,4% dibandingkan setahun sebelumnya (year-on-year/yoy). Meski demikian, pertumbuhan tersebut melambat dibandingkan pada Agustus 2022 yang sebesar 58,1% (yoy). 

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, hal itu disebabkan oleh penurunan harga komoditas, penurunan nilai impor, serta tidak berulangnya kebijakan Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Sri Mulyani mengatakan, penerimaan pajak ke depannya akan mengikuti fluktuasi variabel makro. Beberapa variabel utamanya antara lain harga komoditas, konsumsi dalam negeri, belanja pemerintah, aktivitas impor, dan variabel lainnya.

Adapun, menurut sektornya, realisasi penerimaan pajak penghasilan (PPh) nonmigas menjadi yang paling besar lantaran mencapai Rp708,23 triliun hingga Agustus 2023. Jumlah itu mengalami pertumbuhan 7,06% dibandingkan setahun sebelumnya (yoy). 

Realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) sebesar Rp447,58 triliun. Nilainya juga meningkat 8,14% (yoy). 

Sementara, penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya sebesar Rp11,64 triliun atau turun 12,01% (yoy). Begitu pula dengan penerimaan PPh migas yang sebesar Rp49,51 triliun atau terkontraksi 10,58% (yoy).

(Baca: Realisasi Penerimaan Pajak Rp1.109,1 Triliun hingga Juli 2023)

Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags