Subsidi BBM Rp24,17 Triliun Beralih Jadi Bansos, Ini Rinciannya

Pemerintah mengalihkan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun menjadi dana bantuan sosial (bansos) untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

Monavia Ayu Rizaty

5 Sep 2022 - 12.00

Data

Pemerintah mengalihkan subsidi bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp24,17 triliun menjadi dana bantuan sosial (bansos) untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Cara ini dinilai lebih tepat sasaran karena diterima langsung oleh masyarakat rentan miskin.

Bansos disalurkan dalam tiga skema. Skema pertama yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp12,39 triliun. 

Nantinya, pemerintah memberikan bantuan tersebut sebesar Rp150 ribu sebanyak empat kali ke 20,65 juta keluarga penerima manfaat. Mekanisme penyaluran bantuan akan ditentukan oleh Kementerian Sosial.  

Skema kedua adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang disiapkan untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk bantuan tersebut.  

Adapun, skema ketiga akan dilakukan pembayaran oleh pemerintah daerah dengan menggunakan 2% dari dana transfer umum, yaitu DAU dan DBH sebanyak Rp2,17 triliun. Bantuan ini ditujukan membantu sektor transportasi, seperti angkutan umum, ojek, dan nelayan. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa dengan adanya bansos ini diharapkan bisa meningkatkan daya beli masyarakat. Alhasil, akan mengurangi tekanan harga bahan pokok kepada masyarakat, bahkan mengurangi kemiskinan.

(Baca: RAPBN 2023: Subsidi Energi Dipatok Sebesar Rp210,6 Triliun)

Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags