Sukses Tekan Inflasi, 10 Provinsi Dapat Hadiah dari Sri Mulyani

Sebanyak 10 provinsi dianggap berhasil menekan kenaikan inflasi lebih rendah dari rata-rata secara nasional pada Agustus 2022 dibandingkan Mei 2022.

Monavia Ayu Rizaty

27 Sep 2022 - 12.13

Data

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan hadiah berupa dana insentif sebesar lebih dari Rp10 miliar kepada 10 provinsi. Pasalnya, 10 provinsi tersebut dianggap berhasil menekan kenaikan inflasi lebih rendah dari rata-rata secara nasional pada Agustus 2022 dibandingkan Mei 2022.

Tercatat inflasi nasional sebesar 4,69% (yoy) pada Agustus 2022. Jumlah itu masih mengalami kenaikan 1,14% dibandingkan pada Mei 2022 yang sebesar 3,55%. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, sepuluh provinsi yang mendapatkan insentif adalah Kalimantan Barat, Bangka Belitung, Papua Barat, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Timur, Yogyakarta, Banten, Jawa Timur, Bengkulu, dan Sumatera Selatan.

Secara rinci, Kalimantan Barat mampu menekan inflasinya sebesar 0,68% dari 5,11% pada Mei 2022 menjadi 4,43% pada Agustus 2022. Bangka Belitung berhasil menurunkan inflasinya sebesar 0,59% dari 6,97% menjadi 6,38%.

Inflasi di Papua Barat juga turun dari 0,42% dari 3,56% pada Mei 2022 menjadi 3,14% pada Agustus 2022. kemudian, inflasi di Sulawesi Tenggara masih meningkat 0,61% dari 4,96% menjadi 5,56%.

Di Kalimantan Timur, inflasi meningkat 0,68% dari 4,27% menjadi 4,95%. Yogyakarta mencatatkan kenaikan inflasi sebesar 0,69% dari 4,83% menjadi 5,52%.

Inflasi di Banten meningkat 0,81% dari 3,77% menjadi 4,58%. Kemudian, Jawa Timur mencatatkan kenaikan inflasi sebesar 0,96% dari 4,24% menjadi 5,20%.

Ada pula Bengkulu yang inflasinya hanya naik 0,96% dari 4,65% menjadi 5,61%. Sedangkan, inflasi di Sumatera Selatan terpantau naik 1% dari 4,44% menjadi 5,44.

Adapun, 10 provinsi tersebut mendapatkan insentif yang berbeda-beda sesuai dengan capaian penanganan inflasi masing-masing. Berikut rinciannya:

1. Kalimantan Barat Rp10,83 miliar 

2. Bangka Belitung Rp10,81 miliar

3. Papua Barat Rp10,75 miliar

4. Sulawesi Tenggara Rp10,44 miliar

5. Kalimantan Timur Rp10,41 miliar

6. DI Yogyakarta Rp10,41 miliar

7. Banten Rp10,37 miliar

8. Jawa Timur Rp10,33 miliar

9. Bengkulu Rp10,33 miliar

10. Sumatera Selatan Rp10,32 miliar

Selain itu, Sri Mulyani memberikan insentif kepada 15 kabupaten dan 15 kota yang juga berhasil menekan kenaikan inflasi lebih rendah dari capaian nasional. Masing-masing kabupaten/kota tersebut mendapatkan alokasi dana lebih dari Rp10 miliar.

Sebanyak 15 kabupaten yang menerima insentif tersebut, antara lain Belitung, Tabalong, Sintang, Merauke, Kotawaringin Timur, Banyumas, Cilacap, Bulukumba, Sumba Timur, Sumenep, Kudu, Manokwari, Banyuwangi, dan Jember. Sementara, 15 kota yang mendapatkan insentif adalah Singkawang, Sorong, Tual, Pontianak, Pangkal Pinang, Lhokseumawe, Kendari, Pematang Siantar, Pare-pare, Probolinggo, Balikpapan, Metro, Yogyakarta, Samarinda, dan Tasikmalaya.

(Baca: BPS: Indonesia Alami Deflasi 0,21% pada Agustus 2022)

Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags