Kepolisian RI (Polri) tengah menjadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir. Belum rampung kasus penembakan yang menyeret bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, kini Korps Bhayangkara dihadapkan dengan tragedi Kanjuruhan.
Pasalnya, tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa timur itu menewaskan setidaknya 125 orang. Salah satu yang diduga menjadi penyebabnya adalah tembakan gas air mata ke tribun oleh polisi, sehingga menyebabkan para penonton sesak napas.
Karena dua kasus tersebut, banyak pihak yang juga menyoroti anggaran Polri. Alasannya, anggaran Polri merupakan yang terbesar ketiga di antara kementerian/lembaga lainnya.
Dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk Polri sebesar Rp107,763 triliun. Jumlah tersebut memang mengalami penurunan tipis 0,62% dibandingkan setahun sebelumnya.
Hanya saja, jika melihat trennya dalam satu dekade terakhir, anggaran Polri cenderung mengalami kenaikan. Anggaran Polri paling besar tercatat mencapai Rp108,44 triliun pada 2022.
Adapun, Polri mengalami perubahan redesain sistem perencanaan dan penganggaran (RSPP) yang semula 13 program menjadi lima program dalam RAPBN 2023. Hal tersebut bertujuan merencanakan dan merancang alokasi dalam sasaran program yang diselenggarakan kementerian negara/lembaga dalam jangka waktu tertentu.
Secara rinci, anggaran Polri dalam RAPBN 2023 paling besar dialokasikan untuk program dukungan manajemen yang mencapai Rp49,42 triliun. Selanjutnya, anggaran untuk modernisasi alat material khusus (almatsus) dan sarana prasarana sebesar Rp30,46 triliun.
Alokasi program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat mencapai Rp19,87 triliun. Sementara, alokasi program penyelidikan dan penyidikan tindak pidana serta profesionalisme SDM masing-masing sebesar Rp5,59 triliun dan Rp2,52 triliun.
(Baca: Kepercayaan kepada Polri Terendah Dibanding Penegak Hukum Lain)