Uang Beredar Meningkat pada November 2021

posisi uang beredar dalam arti luas (M2) sebesar Rp7.572,2 triliun pada November 2021. Jumlah ini tumbuh 11,01% secara tahunan.

Alif Karnadi

31 Des 2021 - 13.43

Data

Bank Indonesia (BI) melaporkan, posisi uang beredar dalam arti luas (M2) sebesar Rp7.572,2 triliun pada November 2021. Jumlah ini tumbuh 11,01% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year-on-year/yoy) sebesar Rp6821,2 triliun.

Posisi uang beredar M2 pada November 2021 juga lebih tinggi 1,08% dibandingkan bulan sebelumnya. Tercatat jumlah uang beredar M2 sebesar Rp7.491,7 triliun pada Oktober 2021.

Peningkatan ini terjadi akibar akselerasi komponen uang beredar dalam arti sempit (M1) dan uang kuasi. Uang beredar M1 tercatat sebesar Rp4.146,3 triliun atau naik 14,7% (yoy), didorong oleh pertumbuhan peredaran uang kartal dan giro.

Kemudian, uang kuasi tercatat sebesar Rp3.405,8 triliun. Jumlah itu tumbuh 7% (yoy) dibandingkan November 2020 karena ditopang kenaikan simpanan berjangka dan giro valas.

Dilihat dari faktor yang memengaruhi, pertumbuhan uang beredar M2 pada November 2021 disebabkan oleh penyaluran kredit dan aktiva luar negeri bersih. Masing-masing mencatatkan pertumbuhan lebih tinggi dibandingkan pada Oktober 2021.

Penyaluran kredit mengalami pertumbuhan 4,4% (yoy) lebih tinggi dibandingkan pada Oktober 2021 yang sebesar 3%. Aktiva luar negeri juga tumbuh 10,5% (yoy), lebih tinggi dari Oktober 2021 sebesar 5,7% (yoy).

(Baca: Sebanyak 544,19 juta Uang Elektronik Beredar pada Oktober 2021)

Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags