PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi per 1 Maret 2023. Hal itu dilakukan dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022.
Dalam keputusan tersebut, harga Pertamax di wilayah Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Yogyakarta, dan Bali naik dari Rp12.800 per liter menjadi Rp13.300 per liter. Harga Pertamax Tur...