BPS: Praktik Suap di Indonesia Berkurang pada 2022

Berdasarkan data BPS, 15,46% masyarakat membayar suap ketika mengakses layanan publik pada 2022. Sedangkan, proporsi pelaku usaha yang memiliki pengalaman membayar suap ketika mengakses layanan publik sebanyak 18,32%.

Shilvina Widi

Aug 4, 2022 - 5:20 PM

Data

Perilaku suap masih terjadi di tengah masyarakat Indonesia. Kendati, makin sedikit masyarakat di dalam negeri yang melakukan perilaku tak terpuji tesebut.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ada 15,46% masyarakat yang membayar suap kepada petugas ketika mengakses layanan publik pada 2022. Persentase tersebut lebih rendah dibandingkan pada tahun sebelumnya yang mencapai 17,63%.

Sedangkan, proporsi pelaku usaha yang memiliki pengalaman membayar suap ketika mengakses layanan publik sebanyak 18,32%. Angkanya j...

Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags

Copyright © 2024 - DataIndonesia.id