Data Rata-rata Jam Kerja di Asia Tenggara, Indonesia Berapa?

Rata-rata jam kerja di Indonesia mencapai 40,02 jam dalam seminggu pada 2022. Meski demikian, rata-rata jam kerja di Indonesia masih lebih kecil dibandingkan beberapa negara Asia Tenggara lainnya.

Febriana Sulistya Pratiwi

14 Mei 2023 - 09.29

Data

Rata-rata penduduk Indonesia bekerja dengan jam berlebih. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata jam kerja di Indonesia mencapai 40,02 jam dalam seminggu pada 2022.

Durasi tersebut lebih tinggi dibandingkan pada tahun sebelumnya yang selama 38 jam per minggu. Angkanya pun telah melampaui ketentuan jam kerja dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 yang selama 40 jam per minggu.

Meski demikian, rata-rata jam kerja di Indonesia masih lebih kecil dibandingkan beberapa negara Asia Tenggara lainnya. Berdasarkan data International Labour Organization (ILO), rata-rata jam kerja di Indonesia menempati urutan keenam di kawasan tersebut.

Brunei Darussalam menjadi negara dengan jam kerja terlama di Asia Tenggara. Rata-rata jam kerja di Brunei mencapai 46,14 jam per minggu pada 2021.

Kamboja menempati posisi kedua dengan durasi kerja mencapai 45,4 jam dalam sepekan pada 2019. Setelahnya ada Myanmar dengan rata-rata jam kerja mencapai 44,63 jam per minggu pada 2020.

Rata-rata pekerja di Malaysia memiliki jam kerja selama 43,2 jam per minggu pada 2020. Setelahnya ada Singapura dengan rata-rata jam kerja selama 42,6 jam per minggu pada 2020.

Berikut data rata-rata jam kerja per minggu di Asia Tenggara:

  1. Brunei Darussalam: 46,14 jam per minggu (2021)
  2. Kamboja: 45,4 jam per minggu (2019)
  3. Myanmar: 44,63 jam per minggu (2020)
  4. Malaysia: 43,2 jam per minggu (2020)
  5. Singapura: 42,6 jam per minggu (2020)
  6. Indonesia: 42 jam per minggu (2022)
  7. Vietnam: 41,45 jam per minggu (2022)
  8. Laos: 41,19 jam per minggu (2017)
  9. Thailand: 40,54 jam per minggu (2021)
  10. Filipina: 39,17 jam per minggu (2021)
  11. Timor Leste: 34,03 jam per minggu (2021)

(Baca: BPS: 35,99 Juta Penduduk RI Kerja dengan Jam Berlebih pada 2022)

Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags