Menjelang musim mudik Lebaran 2025, pemudik yang melintasi jalan tol di Kalimantan dan Bali perlu mengetahui besaran tarif yang berlaku di daerah tersebut. Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum per 23 Maret 2025, terdapat beberapa ruas tol yang beroperasi di dua wilayah tersebut dengan tarif bervariasi, bergantung pada jarak tempuhnya.
Di Kalimantan, ruas tol Samboja–Simpang Jembatan Mahkota 2 menjadi yang termahal untuk kendaraan golongan I dengan tarif Rp97.500. Ruas tol ini menghubungkan wilayah Samboja dengan jembatan yang mengarah ke pusat Kota Samarinda.
Sementara itu, tarif tol Karang Joang–Samboja ditetapkan sebesar Rp49.000. Kemudian, ruas Manggar–Karang Joang memiliki tarif Rp16.000.
Di Bali, pemudik yang menggunakan jalan tol Nusa Dua–Ngurah Rai–Benoa perlu menyiapkan biaya sebesar Rp14.000. Tol ini merupakan satu-satunya jalan tol di Pulau Dewata yang melayani kendaraan roda empat dan lebih.
Berbeda dengan beberapa ruas tol di Pulau Jawa dan Sumatra yang menerapkan diskon tarif pada periode mudik Lebaran 2025, ruas tol di Kalimantan dan Bali tidak menawarkan potongan harga. Pemudik tetap harus membayar tarif penuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berikut daftar tarif tol di Kalimantan dan Bali untuk kendaraan golongan I:
Tol di Kalimantan
- Samboja–Simpang Jembatan Mahkota 2: Rp97.500
- Karang Joang–Samboja: Rp49.000
- Manggar–Karang Joang: Rp16.000
Tol di Bali
- Nusa Dua–Ngurah Rai–Benoa: Rp14.000
(Baca: Daftar Tarif Tol Trans-Jawa untuk Mudik Lebaran 2025)