Bank Indonesia merilis hasil Survei Perbankan pada 21 Januari 2022. Survei ini dilakukan untuk memperoleh informasi dini mengenai kebijakan perbankan dalam penyaluran kredit, pendanaan dan penentuan suku bunga, hingga perkembangan permintaan serta penawaran kredit baru.
Menurut laporan ini, saldo bersih tertimbang (SBT) permintaan kredit baru mencapai 87,0% pada kuartal IV/2021. Persentase tersebut lebih tinggi dari kuartal III/2021 yang hanya sebesar 20,9%.
Secara sektoral, pertumbuhan kredit baru tertinggi diduduki oleh:
1. Sektor pertambangan dan penggalian dengan SBT sebesar 69,7% (qtq)
2. Sektor listrik, gas, dan air memiliki SBT sebesar 56,1% (qtq)
3.