Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, ada 3.072 rumah sakit di Indonesia pada 2022. Jumlah tersebut meningkat 0,99% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebanyak 3.042 unit.
Berdasarkan tipenya, sebanyak 2.561 unit merupakan rumah sakit umum (RSU). Sisanya sebanyak 511 unit merupakan rumah sakit khusus (RSK).
Melihat trennya, jumlah rumah sakit di Indonesia terus meningkat. Adapun, jumlah rumah sakit pada tahun lalu merupakan yang terbanyak dalam sedekade terakhir.
Menurut wilayahnya, Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah rumah sakit paling banyak pada 2022, yakni 410 unit. Jumlah itu terdiri dari 328 RSU dan 82 RSK.
Jawa Barat menyusul di urutan kedua dengan jumlah rumah sakit sebanyak 399 unit. Kemudian, terdapat 334 rumah sakit yang berada di Jawa Tengah.
Di sisi lain, Kalimantan Utara menjadi provinsi dengan jumlah rumah sakit paling sedikit, yakni yakni 13 unit. Di atasnya ada Sulawesi Barat dan Gorontalo dengan jumlah rumah sakit berturut-turut sebanyak 14 unit dan 10 unit.