Rumah dianggap layak huni apabila memiliki sumber air minum yang layak. Kelayakan sumber air minum tersebut diukur dari jenis sumber air minum utama dan sumber air untuk kegiatan domestik lain (contoh: memasak dan MCK).
Berdasarkan data dari Kementerian PUPR, pada tahun 2020 wilayah yang memilki kelayakan air minum terrendah adalah provinsi Papua sebesar 62%, lalu Kalimantan Selatan 70% dan Sulawesi Barat 72%. Sedangkan wilayah dengan ke...