Harga PCR di Indonesia Turun, Bagaimana dengan Negara Lain?

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo yang meminta agar biaya tes PCR turun menjadi maksimal Rp300.000.

Alif Karnadi

Nov 9, 2021 - 3:36 PM

Data

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo yang meminta agar biaya tes PCR turun menjadi maksimal Rp300.000.

Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengatakan bahwa batasan tarif tertinggi PCR berdasarkan Surat Edaran No. HK.02.02/I/3713/2020 yang ditetapkan sebesar Rp900.000 sudah berlangsung selama setahun. “Sudah saatnya perlu dilakukan evaluasi Kemenkes bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan atau BPKP,” katanya melalui konferensi pers virtual, Kamis (27/10/2021).

Abdul menjelaskan bahwa Kemenkes dan BPKP sepakat menurunkan biaya maksimal tes PCR. Ini sudah berdasarkan perhitungan komponen jasa pelayanan, biaya operasi, hingga komponen reagen dan habis pakai.

“Dari hasil evaluasi, kami sepakati bahwa batas tarif tertinggi real time PCR diturunkan menjadi Rp275.000 untuk daerah Pula...

Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags

Copyright © 2024 - DataIndonesia.id