Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, jumlah tenaga medis atau dokter di Indonesia mencapai 173.779 orang pada 2021. Jumlah tersebut naik 39,64% dari tahun sebelumnya sebesar 124.449 orang.
Dari jumlah tersebut, tenaga medis paling banyak merupakan dokter umum, yakni 103.771 orang. Jumlah ini naik 52,70% dari tahun sebelumnya yang hanya sebanyak 67.916 orang.
Sebanyak 41.891 tenaga medis merupakan dokter spesialis. Jumlah itu naik 9,09% dari tahun 2020 yang sebesar 38.400 orang.
Ada pula dokter gigi sebanyak 23.934 orang. Jumlahnya juga meningkat 53,53% dari tahun sebelumnya yang sebanyak 15.588 orang.
Jumlah dokter gigi spesialis sebesar 3.243 orang, Angkanya meningkat 27,43% dari tahun 2020 yang sebesar 2.545 orang.
Dokter sub-spesialis dengan kompetensi tambahan lainnya tercatat sebanyak 685 orang. Lalu, dokter sub-spesialis dasar sebanyak 311 orang.
Sedangkan, dokter sub-spesialis dengan kompetensi tambahan penunjang menjadi yang paling sedikit. Jumlahnya tercatat hanya empat orang di seluruh Indonesia.
(Baca: Tenaga Kesehatan Indonesia Didominasi Perawat pada 2021)