Jumlah Puskesmas Mencapai 10.260 Unit pada 2021

Jumlah puskesmas di Indonesia terus meningkat setiap tahun. Pada 2021, jumlahnya tercatat sebanyak 10.260 unit.

M Ivan Mahdi

7 Apr 2022 - 10.37

Data

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di Indonesia mencapai 10.260 unit pada 2021. Jumlah itu bertambah 55 unit atau 0,54% dari tahun sebelumnya yang sebesar 10.205 orang.

Secara rinci, puskesmas yang memiliki layanan rawat inap sebanyak 4.177 unit. Sedangkan, puskesmas non-rawat inap sebanyak 6.083 unit.

Melihat trennya, jumlah puskesmas di dalam negeri terus meningkat dalam lima tahun terakhir. Pada 2017, jumlah puskesmas tercatat sebanyak 9.825 unit.

Jumlahnya kemudian bertambah 168 unit atau 1,71% menjadi 9.993 unit pada 2018. Setahun setelahnya, jumlah perawat bertambah 141 unit atau 1,41%, menjadi 10.134 unit.

Jumlah puskesmas kembali bertambah 71 unit atau naik 0,70% menjadi 10.205 unit pada 2020. Angkanya kembali tumbuh 0,54% pada tahun lalu.

Bertambahnya jumlah puskesmas merupakan upaya meningkatkan pemenuhan akses terhadap pelayanan kesehatan primer. Pasalnya, puskesmas merupakan fasilitas kesehatan yang berada di tingkat pertama. Puskesmas juga mengutamakan upaya promotiv dan preventif. 

Meski jumlahnya terus meningkat, sebaran puskesmas di Indonesia masih belum merata. Sebagai contoh, jumlah puskesmas di Jawa Barat tercatat sebanyak 1.083 unit. 

Sedangkan, Kalimantan Utara hanya memiliki 56 puskesmas. Begitu pula dengan Bangka Belitung yang cuma memiliki 64 puskesmas.

(Baca: Indonesia Miliki 3.112 Rumah Sakit pada 2021)

Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags