Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy ratio/BOR) rumah sakit (RS) untuk penanganan virus corona Covid-19 di Jakarta sebesar 59% per 3 Februari 2022. Persentase tersebut merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan provinsi lainnya di Indonesia.
Meningkatnya BOR RS di ibu kota seiring dengan merebaknya Covid-19 varian Omicron. Angka tersebut hampir menyentuh standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang sebesar 60%.
Banten dan Bali berada di posisi berikutnya dengan BOR RS masing-masing sebesar 32% dan 30%. Kemudian, BOR RS di Jawa Barat dan Yogyakarta sebesar 25% dan 13%.
Jawa Tengah memiliki BOR RS untuk penanganan Covid-19 sebesar 8%. Sementara, Lampung dan Sumatera Selatan memiliki perentase yang sama yakni sebesar 7%.
Adapun, BOR RS untuk penanganan Covid-19 secara nasional sebesar 19%. Rinciannya, BOR untuk isolasi sebesar 20% dan intensive care unit (ICU) mencapai 9%.
(Baca: Keterisian Tempat Tidur RS Jakarta Tertinggi di Indonesia)