Media sosial tengah ramai dengan pembahasan terkait bahaya mengonsumsi minuman manis dalam jumlah besar bagi kesehatan tubuh. Pembahasan ini dipicu oleh seorang warganet yang protes terhadap salah satu produk minuman Esteh Indonesia.
Mengonsumsi gula secara berlebihan dikaitkan dengan peningkatan berat badan dan risiko berbagai penyakit, seperti obesitas, diabetes tipe 2, penyakit jantung, gangguan suasana hati, kerusakan pada hati, gangguan pankreas, dan gangguan ginjal.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun merekomendasikan agar masyarakat membatasi konsumsi gula. Rata-rata konsumsi gula harian maksimal sebesar 10% dari total kebutuhan energi yang mencapai 200 kilokalori (kkal) atau setara dengan empat sendok makan gula/orang/hari (50 gram/orang/hari).
Melansir dari laman Eat This No That, ada beberapa jenis minuman dengan kadar gula cukup tinggi yang konsumsinya perlu dibatasi, seperti soft drink, kopi, teh, hingga minuman cokelat. Berikut ini daftar minuman yang memiliki kadar gula tinggi:
1. Frappe (ukuran kecil): 55 gram gula
2. Frappuccino (473 ml): 55 gram gula
3. Milkshake (325 ml): 55 gram gula
4. Fanta (355 ml): 44 gram gula
5. Pepsi (355 ml): 41 gram gula
6. Root Beer (355 ml): 39 gram gula
7. Coca-cola (355 ml): 39 gram gula
8. Sprite (355 ml): 38 gram gula
9. Red Bull (355 ml): 37 gram gula
10. Matcha Latte (473 ml): 32 gram gula
11. Teh manis (ukuran sedang): 28 gram gula
12. Mojito (59 ml): 26 gram gula
13. Jus jeruk (237 ml): 26 gram gula
14. Susu cokelat (237 ml): 24 gram gula
15. Cokelat panas (237 ml):24 gram gula