Sabu Masih Jadi Narkoba dengan Harga Termahal di Indonesia

Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), terdapat beberapa jenis narkoba yang ditemukan di pasaran Indonesia seperti sabu-sabu, ganja, dan ekstasi. Dari ketiga jenis itu, sabu masih menjadi yang termahal per Maret 2023.

Ridhwan Mustajab

27 Jun 2023 - 11.44

Data


Narkoba merupakan barang ilegal yang justru banyak diperdagangkan di Indonesia. Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat, sepanjang 2022 ada 851 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan (narkoba) di Tanah Air.

Adapun berdasarkan jenisnya, kasus sabu-sabu menjadi yang terbanyak sepanjang tahun lalu mencapai 32.734 kasus dan ada 40.593 tersangka yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.

Jika dilihat berdasarkan harganya, sabu juga tercatat menjadi jenis narkoba yang termahal per Maret 2023. Data BNN menunjukkan harga sabu-sabu paling murah di pasaran Indonesia tercatat sebesar Rp350.000 per gram. Sementara, harga sabu termahal terpantau mencapai Rp3,5 juta per gram.

Lalu ada ekstasi dengan harga termurah senilai Rp350.000 per gram. Sedangkan, harga ekstasi termahal dapat mencapai Rp1 juta per gram.

Adapun untuk ganja, harga jual paling murah di Indonesia tercatat sebesar Rp1.500 per gram. Untuk harga termahalnya, ganda dijual senilai Rp300.000 per gram.

Urutan jenis narkoba termahal ini masih sama posisinya dengan kondisi Maret 2022.

(Baca: BNN Catat 851 Kasus Narkoba di Indonesia pada 2022)

Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags