288 Pinjol Ilegal Diblokir per Agustus 2023, Ini Rinciannya

Satuan Tugas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan yang sebelumnya dikenal sebagai Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali meblokir 288 pinjaman online (pinjol) ilegal sepanjang Agustus 2023. Dari jumlah itu sebanyak 243 pinjol merupakan platform tanpa izin.

Ridhwan Mustajab

11 Sep 2023 - 15.10

Data

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI), yang sebelumnya dikenal sebagai Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali memblokir 288 tawaran pinjaman online (pinjol) ilegal sepanjang Agustus 2023. 

Berdasarkan data OJK yang dirilis per 6 September 2023, dari total 288 tawaran yang diblokir tersebut, sebanyak 243 pinjol merupakan platform tanpa izin.

Selain itu, pinjol ilegal di berbagai website seperti media sosial juga turut dihentikan. Jumlahnya sebanyak 45 konten pinjol diblokir di Facebook pada Agustus 2023.

Secara kumulatif, jumlah pinjol yang dihentikan sepanjang tahun ini mencapai 1.306. Itu termasuk dengan konten pinjol di berbagai situs web.

Adapun, jumlah pinjol yang dihentikan sepanjang tahun ini meningkat 87,11% dibandingkan sepanjang tahun lalu. Pasalnya, terdapat 698 pinjol di blokir pada 2022.

Menurut Satgas PAKI, pemblokiran dilakukan untuk mencegah masalah pinjaman ilegal yang tidak diinginkan. Sebab, masyarakat bakal menjadi pihak yang dirugikan dengan keberadaan pinjol ilegal ini.

Berikut daftar 288 pinjol ilegal yang diblokir sepanjang Agustus 2023.

(Baca: (Laporan) Jerat Utang Pinjol Mengintai Anak Muda)

Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags