Ada 8,86 Juta Investor Reksa Dana di RI hingga Agustus 2022

Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), jumlah investor reksa dana di Indonesia mencapai 8,86 juta orang hingga Agustus 2022. Jumlah tersebut sudah lebih tinggi 29,6% dibandingkan sepanjang tahun lalu yang sebanyak 6,84 juta.

Monavia Ayu Rizaty

21 Sep 2022 - 10.05

Data

Minat masyarakat terutama anak muda terhadap investasi, khususnya reksa dana semakin tinggi. Ini disebabkan karena pengelolaan reksa dana dibantu oleh manajer investasi profesional dan memberi beragam pilihan risiko investasi.

Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), jumlah investor reksa dana di Indonesia mencapai 8,86 juta orang hingga Agustus 2022. Jumlah tersebut sudah lebih tinggi 29,6% dibandingkan sepanjang tahun lalu yang sebanyak 6,84 juta.

Sementara, jumlah reksa dana di tanah air sebanyak 2.193 unit hingga Agustus 2022. Rinciannya, sebanyak 1.920 reksa dana konvensional dan 273 reksa dana syariah.

Total nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana sebesar Rp541,73 triliun hingga Agustus 2022. Secara rinci, NAB reksa dana konvensional sebesar Rp498,32 triliun, sedangkan NAB reksa dana syariah senilai Rp43,4 triliun.

KSEI juga mencatat, jumlah investor saham dan surat berharga lainnya mencapai 4,14 juta orang hingga Agustus 2022. Angkanya meningkat 19,9% dari tahun 2021 yang sebanyak 3,45 juta investor.

(Baca: Jumlah Reksa Dana di Indonesia Capai 2.193 hingga Agustus 2022)

Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags