Bagaimana Tren Rasio Anggaran Kesehatan terhadap APBN?

Jika melihat data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sejak 2010-2022, pemerintah hanya berhasil memenuhi kewajiban alokasi anggaran kesehatan sebesar 5% terhadap APBN pada empat tahun.

Monavia Ayu Rizaty

Jul 13, 2023 - 4:00 PM

Data

Kewajiban alokasi anggaran (mandatory spending) di bidang kesehatan sebesar 5% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dihapus dalam Undang-undang (UU) Kesehatan yang baru saja disahkan pada Selasa (11/7). Dalam beleid terbaru, alokasi anggaran kesehatan diubah menjadi berbasis kinerja.

Hilangnya kewajiban itu dikhawatirkan membuat rasio alokasi anggaran kesehatan terhadap APBN semakin ren...

Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags

Copyright © 2024 - DataIndonesia.id