Data Jumlah Entitas Keuangan Ilegal yang Dihentikan di Indonesia hingga 28 Maret 2024
Berdasarkan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), OJK lewat Satuan Petugas Pemberantasan Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) telah menghentikan 2.601 entitas keuangan ilegal sejak 1 Januari 2023 hingga 28 Maret 2024.