Data Realisasi Penerimaan Pajak pada Oktober 2023

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp1.523,7 triliun pada Januari-Oktober 2023. Nilai tersebut setara 88,69% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 yang sebesar Rp1.818 triliun.

Monavia Ayu Rizaty

28 Nov 2023 - 09.57

Data

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp1.523,7 triliun pada Januari-Oktober 2023. Nilai tersebut setara 88,69% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 yang sebesar Rp1.818 triliun. 

Realisasi penerimaan pajak terpantau tumbuh 5,3% dibandingkan setahun sebelumnya (year on year/yoy). Meski demikian, pertumbuhan tersebut melambat dibandingkan pada Oktober 2022 yang sebesar 51,7% (yoy). 

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, hal itu disebabkan oleh penurunan harga komoditas yang signifikan, berkurangnya impor, serta tidak berulangnya kebijakan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty.

Menurut Sri Mulyani, penerimaan pajak sepanjang tahun 2023 diperkirakan mencapai Rp1.818,24 triliun. Nilainya sudah on track sesuai target dalam Perpres Nomor 75 tahun 2023.

Adapun, menurut sektornya, realisasi penerimaan pajak penghasilan (PPh) nonmigas menjadi yang paling besar lantaran mencapai Rp836,79 triliun hingga Oktober 2023. Jumlah itu mengalami pertumbuhan 6,71% dibandingkan setahun sebelumnya (yoy). 

Realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) sebesar Rp599,18 triliun. Nilainya juga meningkat 5,4% (yoy). 

Kemudian, penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya sebesar Rp28,74 triliun atau tumbuh 10,72% (yoy). Sedangkan, penerimaan PPh migas turun 13,2% (yoy) menjadi Rp58,99 triliun akibat moderasi harga minyak bumi dan gas alam.

(Baca: Data Realisasi Pendapatan Negara pada Oktober 2023)

Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags