Ini Daftar 101 Pinjol Berizin di Indonesia per 9 Oktober 2023
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, jumlah perusahaan teknologi finansial pinjaman (fintech lending) atau pinjaman online (pinjol) yang telah terdaftar dan berizin di Indonesia sebanyak 101 unit per 9 Oktober 2023. Jumlah itu terdiri dari 94 pinjol konvensional dan tujuh pinjol syariah.
Ridhwan Mustajab
Oct 13, 2023 - 4:40 PM
Data
Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags
Data Terkait
Copyright © 2023 - DataIndonesia.id