Ini Daftar 101 Pinjol Berizin di Indonesia per 9 Oktober 2023

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, jumlah perusahaan teknologi finansial pinjaman (fintech lending) atau pinjaman online (pinjol) yang telah terdaftar dan berizin di Indonesia sebanyak 101 unit per 9 Oktober 2023. Jumlah itu terdiri dari 94 pinjol konvensional dan tujuh pinjol syariah.

Ridhwan Mustajab

Oct 13, 2023 - 4:40 PM

Data

Bagikan Artikel
Terpopuler

Tags

Data Terkait

Copyright © 2023 - DataIndonesia.id