Jumlah Bank Umum di Indonesia Tersisa 106 Unit pada 2022

Bank Indonesia (BI) mencatat, jumlah bank umum di Indonesia sebanyak 106 unit pada 2022. Jumlah tersebut berkurang satu unit dibandingkan tahun sebelumnya yang sebanyak 107 unit.

Ridhwan Mustajab

20 Feb 2023 - 10.35

Data

Bank Indonesia (BI) mencatat, jumlah bank umum di Indonesia sebanyak 106 unit pada 2022. Jumlah tersebut berkurang satu unit dibandingkan tahun sebelumnya yang sebanyak 107 unit.

Secara tren, jumlah bank umum di dalam negeri terus mengalami penyusutan. Dalam satu dekade, jumlah bank umum di dalam negeri telah menyusut hingga 14 unit. 

Adapun, penurunan jumlah bank umum paling signifikan terjadi pada 2019. Ketika itu, jumlah bank umum di tanah air berkurang hingga lima unit menjadi 110 unit.

Salah satu penyebab penurunan ini karena banyak bank umum yang diharuskan melakukan konsolidasi, sebagaimana aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurut OJK, konsolidasi dilakukan untuk memperkuat struktur perbankan di dalam negeri.

Selain itu, aturan itu bertujuan memperbesar skala usaha dan meningkatkan daya saing. Alhasil, bank umum di Indonesia bisa berkontribusi lebih besar dalam perekonomian negara.

(Baca: Dashboard Data Kinerja Bank di Indonesia)

Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags