Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, kepemilikan surat berharga negara (SBN) masih didominasi oleh domestik. Bahkan, proporsinya terus mengalami peningkat setiap tahun.
Hingga 17 Februari 2022, kepemilikan SBN paling besar oleh Bank Indonesia (BI), yakni 25,78%. Sebanyak 24,43% SBN dimiliki oleh bank.
Kepmilikan SBN oleh dana pensiun (dapen) dan asuransi sebesar 14,74%. Lalu, kepemilikan SBN oleh pihak lainnya sebesar 16,01%...