Kepemilikan Surat Berharga Negara Didominasi Domestik

Mayoritas kepemilikan surat berharga negara (SBN) Indonesia dimiliki oleh domestik. Hanya 19,03% yang dimiliki oleh asing.

M Ivan Mahdi

24 Feb 2022 - 16.00

Data

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, kepemilikan surat berharga negara (SBN) masih didominasi oleh domestik. Bahkan, proporsinya terus mengalami peningkat setiap tahun.

Hingga 17 Februari 2022, kepemilikan SBN paling besar oleh Bank Indonesia (BI), yakni 25,78%. Sebanyak 24,43% SBN dimiliki oleh bank.

Kepmilikan SBN oleh dana pensiun (dapen) dan asuransi sebesar 14,74%. Lalu, kepemilikan SBN oleh pihak lainnya sebesar 16,01%.

Adapun, kepemilikan SBN oleh asing tercatat sebesar 19,03%. Proporsi itu turun secara bertahap dari 25,16% pada Desember 2020 dan 19,05% pada Desember 2021.

Meski demikian, aliran modal asing masih masuk sebesar Rp12,8 triliun per 17 Februari 2022. Hal itu menyebabkan permintaan SBN Indonesia mengalami kenaikan.

(Baca: Utang Luar Negeri Indonesia Turun pada Akhir Tahun 2021)


Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags