Klaim Asuransi Indonesia Capai Rp241,1 Triliun hingga Juli 2023

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, total klaim yang dibayarkan industri asuransi di Indonesia sebesar Rp241,1 triliun pada Januari-Juli 2023. Jumlah tersebut naik 10,7% dibandingkan pada periode serupa tahun sebelumnya yang sebesar Rp217,7 triliun.

Monavia Ayu Rizaty

13 Sep 2023 - 10.25

Data

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, total klaim yang dibayarkan industri asuransi di Indonesia sebesar Rp241,1 triliun pada Januari-Juli 2023. Jumlah tersebut naik 10,7% dibandingkan pada periode serupa tahun sebelumnya yang sebesar Rp217,7 triliun.

Secara rinci, total klaim yang dikeluarkan asuransi jiwa sebesar Rp85,04 triliun. Lalu, asuransi umum membayarkan klaim sebesar Rp23,46 triliun.

Klaim yang dibayarkan oleh reasuransi dan asuransi sosial masing-masing senilai Rp6,63 triliun dan Rp114,97 triliun. Sedangkan, klaim yang berasal dari asuransi ASN, TNI/Polri, kecelakaan penumpang umum, dan lalu lintas sebanyak Rp10,99 triliun.

Di sisi lain, total pendapatan premi asuransi di Indonesia mencapai Rp313,98 triliun pada Januari-Juli 2023. Nilai tersebut meningkat 1,9% dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp308,13 triliun.

Melihat detailnya, pendapatan premi yang diperoleh asuransi jiwa sebesar Rp90,04 triliun. Kemudian, asuransi umum mencatatkan pendapatan premi sebesar Rp57,68 triliun.

Lalu, pendapatan premi yang diperoleh reasuransi dan asuransi sosial masing-masing senilai Rp14,45 triliun dan Rp145,03 triliun. Sedangkan, pendapatan premi yang diperoleh asuransi ASN, TNI/Polri, kecelakaan penumpang umum, dan lalu lintas sebanyak Rp6,78 triliun. 

(Baca: Pendapatan Premi Asuransi RI Capai Rp313,98 T hingga Juli 2023)

Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags