Kredit Perbankan Naik 8,08% Menjadi Rp6.464 T pada April 2023

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, kredit perbankan sebesar Rp6.464 triliun pada April 2023. Jumlah tersebut meningkat 8,08% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Monavia Ayu Rizaty

6 Jun 2023 - 10.45

Data

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, kredit perbankan sebesar Rp6.464 triliun pada April 2023. Jumlah tersebut meningkat 8,08% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy) sebesar Rp5.981 triliun.

Pertumbuhan kredit perbankan utamanya didorong oleh pertumbuhan kredit investasi yang tetap tinggi, yakni 11,3%. Namun, angkanya termoderasi oleh pertumbuhan kredit modal kerja yang sebesar 6,55%.

Lebih lanjut, dana pihak ketiga (DPK) perbankan sebesar Rp7.996 triliun pada April 2023. Nilainya menyusut 6,82% dibandingkan setahun sebelumnya (yoy) yang sebesar Rp7.485 triliun, karena didorong penurunan giro dan deposito.

Adapun, OJK memastikan likuiditas industri perbankan pada April 2023 masih berada di level memadai. Ini tecermin dari rasio likuid terhadap non-core deposite (AL/NCD) sebesar 118,25%. Sedangkan, rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) sebesar 26,58%. 

Perkembangan ini juga sejalan dengan ekspektasi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai sekitar 5%. Selain itu, permodalan perbankan masih di level yang solid dengan capital adequacy ratio (CAR) sebesar 24,57%.

(Baca: Kredit Perbankan Naik 9,9% Menjadi Rp6.446 T pada Maret 2023)

Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags