Kredit Perbankan Naik 8,54% Menjadi Rp6.686 T pada Juli 2023

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, kredit perbankan di Indonesia sebesar Rp6.686 triliun pada Juli 2023. Jumlah tersebut meningkat 8,54% dibandingkan pada setahun sebelumnya (year on year/yoy) yang sebesar Rp6.160 triliun.

Monavia Ayu Rizaty

12 Sep 2023 - 10.15

Data

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, kredit perbankan di Indonesia sebesar Rp6.686 triliun pada Juli 2023. Jumlah tersebut meningkat 8,54% dibandingkan pada setahun sebelumnya (year on year/yoy) yang sebesar Rp6.160 triliun.

Pertumbuhan tersebut didorong oleh pertumbuhan kredit investasi sebesar 11,15% (yoy). Menurut jenis kepemilikannya, pertumbuhan kredit bank BUMN tumbuh paling tinggi, yaitu 9,81% (yoy).

Jika dilihat secara tahun berjalan (year to date/ytd), jumlah penyaluran kredit 4,08% per Juli 2023 dan secara bulanan (month to month/mtm) nilainya meningkat 0,44%.

Dalam setahun terakhir, penyaluran kredit terbesar terjadi pada Juli 2023 sebesar Rp6.686 triliun dan terendah pada Juli 2022 sebesar Rp6.160 triliun.

Kenaikan kredit ini juga diiringi dengan kualitas penyaluran kredit yang masih terjaga. Hal itu tecermin dari rasio kredit bermasala (non-performing loan/NPL) net perbankan di level 0,8% dan NPL gross di level 2,51%. 

Sementara, pemulihan yang terus berlanjut di sektor riil juga mendorong penurunan kredit restrukturisasi Covid-19 menjadi Rp339,13 triliun per Juli 2023 dari posisi Juni 2023 sebesar Rp361,04 triliun. Adapun jumlah nasabah restrukturisasi turun 90.000 menjadi 1,48 juta nasabah dari bulan sebelumnya 1,57 juta nasabah.

(Baca: Rasio Kredit Bermasalah (NPL) Perbankan Turun per Juli 2023)

Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags