Kredit Perbankan Naik 9,9% Menjadi Rp6.446 T pada Maret 2023

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, kredit perbankan di bank umum sebesar Rp6.446 triliun pada Maret 2023. Jumlah tersebut meningkat 9,9% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (yoy) sebesar Rp5.863 triliun.

Monavia Ayu Rizaty

11 Mei 2023 - 14.07

Data

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, kredit perbankan sebesar Rp6.446 triliun pada Maret 2023. Jumlah tersebut meningkat 9,93% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy) sebesar Rp5.863 triliun.

Pertumbuhan utamanya didorong oleh kredit investasi yang naik 11,4% (yoy). Sementara, kredit modal kerja dan konsumsi masing-masing tumbuh sebesar 9,52% (yoy) dan 9,2% (yoy).

Lebih lanjut, dana pihak ketiga (DPK) perbankan sebesar Rp8.006 triliun pada Maret 2023. Nilainya tumbuh melandai sebesar 7% dibandingkan setahun sebelumnya (yoy) yang sebesar Rp7.482 triliun, karena didorong penurunan giro.

OJK memastikan likuiditas industri perbankan pada Maret 2023 masih berada di level memadai. Ini tecermin dari rasio likuid terhadap non-core deposite (AL/NCD) sebesar 128,87%. Sedangkan rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) sebesar 28,91%. 

Selain itu, perkembangan ini seiring dengan ekspektasi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai sekitar 5%. Sementara, permodalan perbankan masih di level yang solid dengan capital adequacy ratio (CAR) sebesar 24,69%.

(Baca: Simpanan Nasabah Kaya Tumbuh Paling Tinggi pada Maret 2023)

Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags