Penyaluran Pinjaman Fintech Lending Turun 8,8% pada Juli 2022

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, jumlah penyaluran pinjaman fintech lending sebanyak Rp18,99 triliun pada Juli 2022. Angka ini turun 8,8% dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar Rp20,67 triliun.

Monavia Ayu Rizaty

8 Sep 2022 - 16.14

Data

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, jumlah penyaluran pinjaman fintech lending sebanyak Rp18,99 triliun pada Juli 2022. Angka ini turun 8,8% dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar Rp20,67 triliun.  

Namun, angka tersebut masih lebih tinggi 21,1% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Per Juli 2021, jumlah penyaluran pinjaman fintech lending sebesar Rp15,67 triliun.  

Adapun, jumlah penerima pinjaman fintech lending sebanyak 15,5 juta entitas pada Juli 2022. Mayoritas peminjam berasal dari DKI Jakarta yang berjumlah 4,04 juta entitas dengan nilai pinjaman sebesar Rp4,98 triliun. 

Posisinya diikuti oleh Jawa Barat dengan 4,03 juta peminjam dengan nlai pinjaman sebesar Rp4,87 triliun. Kemudian, jumlah peminjam di Jawa Timur sebanyak 1,66 juta entitas dengan nilai pinjaman sebesar Rp2,5 triliun. 

Jika melihat jumlah penyaluran pinjamannya ke sektor produktif, maka angkanya mencapai Rp8,73 triliun pada Juli 2022. Jumlah tersebut mencapai 45,99% dari total penyaluran pinjaman fintech lending. Hanya saja, penyaluran pinjaman fintech lending ke sektor produktif turun 1,6% dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp8,87 triliun. 

Adapun, sektor yang paling besar mendapatkan pinjaman fintech adalah perdagangan besar dan eceran, reparasi, serta perawatan mobil dan sepeda motor sebesar Rp3,12 triliun. Posisinya diikuti sektor penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum sebesar Rp1,18 triliun.

(Baca: (Laporan) Laju Fintech Lending Konsumtif Terdorong Tren Belanja)

Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags